Klinik f3 cinoling
-
Dalam islam, pernikahan memiliki tempat yang indah dan istimewa.
Pernikahan yang diberkahi Allah adalah pernikahan yang penuh dengan
kasih sayang dan perlakuan baik satu sama lain. Seorang istri wajib
memperlakukan suaminya dengan mulia, begitu juga dengan suami, wajib
memperlakukan istrinya dengan mulia.
Untuk para suami, inilah 4 cara untuk memuliakan istrimu:
Pertama, memberi nafkah kepada istrinya.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Takutlah kepada Allah dalam memperlakukan wanita, karena kamu mengambil
mereka dengan amanat Allah dan kamu halalkan kemaluan mereka dengan
kalimat Allah; dan kewajiban kamu adalah memberi nafkah dan pakaian
kepada mereka dengan baik.”
Kedua, Berhubungan Suami istri dengan baik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan pergau.lilah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nisa: 19)
Dalam ayat ini tertulis frasa “muasyarah bil ma’ruf” yang berarti
bercampur dan bersahabat. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan makna
dari frasa ini dengan “perbaikilah ucapan, perbuatan, penampilan sesuai
dengan kemampuanmu sebagaimana kamu menginginkan dari mereka
(pasanganmu), maka lakukanlah untuk mereka.”
Helvetica, sans-serif; font-size: 15px;
line-height: 22px; margin-bottom: 1.5em; outline: 0px; padding: 0px;
text-align: justify; vertical-align: baseline;">
Sedangkan dalam Tafsir Al-Manar disebutkan bahwa frasa tersebut berarti,
“wajib atas orang beriman berbuat baik terhadap istri mereka,
menggau.li dengan cara yang baik, memberi mahar dan tidak menyakiti baik
ucapan maupun perbuatan, dan tidak bermuka masam dalam setiap
perjumpaan, karena semua itu bertentangan dalam pergaulan yang baik
dalam keluarga.”
Ketiga, membayar mahar dengan sempurna.
Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4)
Mahar merupakan pemberian dari laki-laki pada perempuan yang akan
dinikahinya, tergantung pada kemampuan si lelaki dan kerelaan si
perempuan. Mahar ini adalah milik perempuan tersebut dan tidak bisa
diambil atau diberikan pada siapapun, termasuk suaminya, kecuali dengan
kerelaan istri. Semakin rela seorang perempuan untuk diberi mahar yang
mudah, maka semakin tinggi derajatnya.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Sebaik-baik pernikahan ialah pernikahan yang paling mudah.” (HR. Abu Daud)
KeEmpat, memberi perlindungan kepada istrinya.
Kewajiban seorang suami yang dapat memuliakan istrinya adalah dengan
melindungi istrinya dari berbagai ancaman, termasuk melindungi dari api
neraka dengan mengajarkan kepadanya akhlaqul Qur’an.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6)
[klinik f3 cinoling]
Sumber : Dailymoslem.com
EmoticonEmoticon