Pada akhir zaman, sikap pelit dan kikir akan menyebar luas. Sehingga, membayar zakat terasa begitu berat.
MEMBAYAR zakat bagi setiap Muslim hukumnya wajib. Sebab, di balik
harta yang kita miliki sebagiannya terdapat hak milik orang lain.
Sehingga, kita wajib untuk menunaikannya.
Apa yang kita berikan bagi orang-orang yang membutuhkan, sama sekali
tidak akan membuat harta kita habis. Biasanya, zakat dilakukan setahun
sekali. Jumlah yang dikeluarkan pun tidak begitu besar. Tentu, tidak
akan membuat kita terasa begitu berat bukan? bahkan, alangkah lebih baik
jika kita bisa memberi lebih pada orang lain.
Zakat dapat mensucikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Inilah
yang menyebabkan banyak orang mudah untuk membayar zakat harta, zakat
emas atau zakat lainnya. Zakat bukanlah pajak atau pun tanggungan yang
harus dibayar.
Ternyata, mudahnya membayar, tidak terjadi di akhir zaman. Pada akhir
zaman, sikap pelit dan kikir akan menyebar luas. Sehingga, nanti ketika
membayar zakatnya, orang-orang kaya menganggap zakat sebagai tanggungan
atau utang yang mau tak mau harus dilunasi. Mereka pun akhirnya
membayar zakat dengan terpaksa.
Nah, zakat seperti inilah yang tak berpahala. Mengapa? Sebab, zakat
yang dikeluarkan tidak dilandasi oleh niat yang baik dan tulus. []
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon