RASULULLAH shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketika aku
tertidur, datang 2 orang laki-laki, kemudian keduanya memegang lengan
atasku. Kemudian aku dibawa menuju gunung yang sukar dilalui.
Kemudian
keduanya berkata kepadaku: Naiklah. Hingga aku berada di puncak gunung.
Tiba-tiba (terdengar) suara yang keras. Aku berkata: Suara apa ini?
Laki-laki itu berkata: Ini adalah lolongan penduduk neraka. Kemudian
berjalanlah (mereka berdua) denganku. Tiba-tiba (nampak) suatu kaum yang
digantung (terbalik) pada pergelangan kakinya. Sudut-sudut mulut mereka
robek, mengalir darah dari sudut-sudut mulut mereka.
Aku berkata: Siapa mereka? Kemudian dikatakan: Mereka ini adalah
orang-orang yang berbuka sebelum dihalalkan waktunya (H.R anNasaai,
dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, alHakim, dan al-Albany)
Al-Imam adz-Dzahaby menyatakan: Di kalangan kaum mukminin telah
dimaklumi bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan bukan
karena sakit dan bukan karena sebab (udzur yang diperbolehkan syari’i),
maka itu lebih buruk dari pezina dan peminum khamr. Bahkan (layak)
diragukan keislamannya dan disangka sebagai zindiq dan terlepas
(keislamannya)(al-Kabaair karya adz-Dzahaby halaman 64).[]
Referensi: Ramadhan Bertabur Berkah/Karya: Abu Utsman Kharisman/Penerbit: Pustaka Hudaya
Klinik F3 Cinoling Tgk. Sabri MH
Islami
Azab bagi Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon