KETIKA telah berumah tangga, seorang suami memiliki tanggungjawab besar kepada suaminya. Ia memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi kepada sang istri. Kewajiban tersebut bukan hanya berupa materi. Melainkan, pengetahuan pun menjadi hal yang pokok.
Di antara pengetahuan yang harus dipenuhi oleh sang istri ialah mengenai agama. Persoalan-persoalan yang urgen tentang agama harus diajarkan oleh suami, jika istri belum mengetahuinya. Lalu, bagaimana jika suami juga belum mengetahuinya?
Maka, tugas seorang suami ialah memberikan izin kepada istri untuk menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Mengapa hal ini perlu dilakukan?
Wanita termasuk bagian dari keluarga laki-laki. Dan penjagaan dirinya dari api neraka ialah dengan iman dan amal shalih. Amal shalih harus berdasarkan ilmu dan pengetahuan. Sehingga, ia bisa mengerjakannya seperti yang diperintahkan syariat.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Ketahuilah, hendaklah kalian memperlakukan wanita-wanita dengan baik, karena mereka adalah ibarat tawanan-tawanan pada kalian,” (Mutafaq alaih).
Di antara perlakuan yang baik terhadap istri ialah mengajarkan sesuatu yang bisa memperbaiki kualitas agamanya, menjamin bisa istiqamah (konsisten) dan urusannya menjadi baik. []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah
Foto: www.akhwatindonesia.net/klinikf3cinoling
EmoticonEmoticon