JAKARTA – Saat ini telah beredar kabar
Presiden Jokowi akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini
cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa
naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti,
mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan
dan bisa mengancam bangkrutnya industri rokok, padahal industri rokok
itu sendiri penyumbang pajak negara yang besar.
“Suatu barang apapun kalau kenaikannya
harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan
banyak,” kata dia, Sabtu (20/8).
Dengan begitu maka industri rokok akan
menurunkan jumlah produksinya, sehingga otomatis karyawannya juga ada
yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Maka dari itu yang paling
mengkhawatirkan dari adanya peristiwa ini yaitu pengangguran makin
banyak di indonesia ini.
Maka dari itu, Muhaimin berharap kepada
pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum benar-benar menaikkan
harga rokok. Pemerintah diharap agar melihat beberapa aspek sebelum
menaikkan harga roko seperti, petani, pelaku industri hingga konsumen
itu sendiri.
Untuk diketahui sebelumnya, pada hari
Rabu (17/8), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan
bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pengkajian
mengenai kenaikan harga rokok mencapai Rp 50 ribu.
Jika ingin menaikkan harga rokok
mencapai Rp 50 ribu, menurut Heru harus mempertimbangkan aspek
perekonomian negara terlebih dahulu, “Harga rokok jadi Rp 50 ribu per
bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan,” ujar heru.
Heru mengatakan bahwa pemerintah jangan
hanya melihat dari aspek kesehatan yang ditimbulkan dari rokok, akan
tetapi juga melihat tenaga kerja yang bekerja di industri rokok
tersebut. Mereka semua bisa terancam di PHK.
“Jadi kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder,
baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti
ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa
bangkrut itu,” jelas Heru.
Selain adanya masalah yang sudah
disebutkan diatas, maka dampak lainnya dari kenaikan harga rokok menurut
Heru yaitu adanya peredaran rokok ilegal. Maka dari itu harapan Heru
dan mungkin harapan masyarakat Indonesia juga, kenaikan harga rokok
tersebut jangan lah terlalu memaksa karena bisa mengakibatkan kerugian
ekonomi.
Sumber : Liputan6.com
EmoticonEmoticon