Zina adalah Utang

ANDA tentu mengetahui begitu beratnya hukuman bagi pelaku zina bukan? Ya, tetapi, seolah-olah perbuatan ini, kini menjadi hal biasa. Padahal, perbuatan ini banyak kita lihat di mana-mana. Sebab, tak sedikit orang yang berzina secara terang-terangan.


Tahukah Anda, bahwa ternyata, selain memperoleh siksa, zina juga termasuk utang? Bagaimana bisa? Perbuatan zina tidak hanya akan membahayakan pelakunya, namun juga keluarga dan masyarakat disekitarnya. Bahkan, kelak keturunan para pezina juga akan dizinai pula seperti halnya yang mereka lakukan terdahulu. Sebab zina adalah utang, sehingga para pelakunya harus membayar utang tersebut baik dengan dirinya sendiri maupun anak keturunannya.

Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh imam Syafi’i bahwa zina adalah utang yang harus dibayarkan. Berawal dari seseorang yang datang dan bertanya kepada Imam Syafi’i, “Mengapa hukuman bagi para pezina sedemikian beratnya?”

Maka wajah Imam Syafi’i pun memerah, pipinya merona delima. Lalu beliau berkata, “Karena zina adalah dosa yang bala’ (besar risikonya). Akibatnya akan mengenai keluarganya, tetangganya, keturunanya, hingga tikus di rumahnya dan semut di liang sekitar rumahnya.”

Orang itu kembali bertanya, “Mengapa pelaksanaan hukumannya dengan itu? Sebagaimana Allah berfirman, ‘Dan janganlah rasa ibamu pada mereka menghalangimu untuk menegakkan agama’.”

Maka Imam Syafi’i pun terdiam, ia menunduk lalu menangis. Setelah tangisnya berhenti, beliau berkata, “Sebab zina seringkali datang dari cinta dan cinta selalu membuat seseorang menjadi iba. Kemudian setan datang untuk membuat kita lebih mengasihi manusia daripada mencintai-Nya.”

Lalu orang itu bertanya kembali, “Dan mengapa Allah berfirman, ‘Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka (pezina) disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman?’ Bukankah hukuman bagi pembunuh, orang murtad dan pencuri, Allah tidak mensyaratkan menjadikannya tontonan?”

Seketika janggut imam Syafi’i basah, ia terguncang. Lalu beliau berkata, “Agar menjadi pelajaran.” Ucapnya sambil terisak.

Kemudian ia bangkit dari duduknya dan matanya kembali menyala, ia kembali bersemangat dan berkata, “Sebab ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya zina adalah utang. Dan sungguh utang tetaplah utang. Salah seorang dalam nasab/ keturunan pelakunya pasti harus membayarnya.”

Sebab zina adalah utang, maka taruhannya adalah keluarganya. Oleh sebab itu, jauhilah zina agar keluarga terselamatkan.

Sumber: Kitab Imannul Taqwa halaman 15 yang kami lansir dari palingyunik.blogspot.co.id


EmoticonEmoticon