Klinikf3cinoling – Jika isterimu adalah seorang
wanita Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut
akan adzab Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan
paham dengan uraian saya dibawah: Suami tidak perhatian, selingkuh,
sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang,
suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk
melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya
dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll)
dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran
kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau
sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika
tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum
agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang
dengan keras hal tersebut. Isteri meninggalkan rumah tidak akan
menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan
mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri,
membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk
menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya.
Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang
menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di
laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu
Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk
berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama
Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan
mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan
berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas
bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit
hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan
isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami.
Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang
isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat
isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah .
Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena
mencuri adalah dosa apapun alasannya.
Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri
sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh
menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan
suaminya. Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di
tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan
suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman
Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah
berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi
meninggalkan rumah dan suaminya…
artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik . Isteri
meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk
golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati
pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami
bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi
dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan
maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri
berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam
kebaikan (bukan kemaksiatan).
Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al
Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah
telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(QS. An-Nisa 34) Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai
satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228.
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan
alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja
termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan
berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah Dan
Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu : Menetaplah di rumah kalian ( para wanita
), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah.
Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita)
Allah dan rasul-Nya. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku
maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku
maka berarti tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah
taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami)
maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad,
bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61.
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK,
Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan
kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan
rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang
Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika
suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suaami
adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau
suaminya.
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh
Allah dan dimarahi oleh para malaikat. Sabda Rasullulah SAW : ”Hak suami
terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya
sekalipun semasa berada di atas
punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali
puasa wajib.
Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima
puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan
dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya
kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan
melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya
itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi
daripada Abdullah Umar).
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya
sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk
surga atau neraka. Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak
taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada
suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan
hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW : Dari Husain bin Muhshain
dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu
bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah
SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya
menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang
memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali:
“Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu
adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam
Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan). Maksudnya jika suami ridha maka
Allah pun ridha.
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah. Seorang isteri yang meninggalkan suami
dan
memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak
mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap
masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka
hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari
isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah
istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata
yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak
memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu
kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak
mendapat azab. Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan
kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu,
penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran,
Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah
suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak
dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan
ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa
seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah
dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.” Ibnu Taimiyah (1263-1328)
adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis
yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir
suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku,
maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai
dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan
baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku
untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah Jika
seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami
maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist
berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita
pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan
para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan
Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika
terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum
wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW
menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada
suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan
Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya. Jadi akan
sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum
agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri
meninggalkan suaminya dari rumah. Oleh karena itulah sangatlah penting
untuk memilih istri yang mengerti akan hokum agama dan memilih isteri
itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya
agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda
Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya,
kecantikannya, keturunannya dan agamanya. Maka pilihlah agamanya agar
kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari. “Dunia adalah kesenangan dan
sebaik- baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ”
Hadist Shahih Muslim. Lebih mulia seorang wanita member nasehat atau
berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika
terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan
suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang
berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap
memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik
menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini
melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa
bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian. Allah SWT
telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu
padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 :
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan
boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil
menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini
akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita
ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada
yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan
tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di
kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena
faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu
yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam
lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu
saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal.
Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih
mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan
dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan
suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan
kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya. Atas kehendak
Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami,
jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi
suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri
dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau
diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu
kapal
pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah
berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga
dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan
bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan
lebih mudah dicapai
jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu
keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan
bisa hilang
dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang
sholeh
adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh
karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi
samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera
tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri
yang taat dan patuh kepada suaminya…
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada
suaminya : ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu
dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang
haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga
dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani).
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh
suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu
Majah) Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati
secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak
berhasil maka renungkanlah : Surat An Nur ayat 3 yaitu : “ Orang
laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau
perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula
atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang
yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan /
isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri
dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin
jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah
diatas…wallahu’alam bishowab
*Semoga Allah menjadikan kita sebagai Muslimah yang Shalehah. Aamiin Ya Rabb
Penulis: Abdillah
(zafaran/klinikf3cinoling)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon