Jika usul istrinya baik dan diamalkan oleh suami, maka pahala kebaikan tersebut akan mengalir kepadanya.

Coba kita lihat juga perjanjian Hudaibiyah, Ummu Salamah ra. ikut memberikan pendapatnya kepada suaminya yaitu Rasulullah saw. demi kemaslahatan kaum muslimin. Sebaliknya, jangan menjadi seperti istri Abu Lahab la’natullah alaiha yang ikut memberikan usulan-usulan kepada suaminya dalam memusuhi Islam. Semoga Allah swt. merahmati pasangan yang senantiasa bekerja sama saling mengingatkan dalam urusan agama.


Jika usul istrinya baik dan diamalkan oleh suami, maka pahala kebaikan tersebut akan mengalir kepadanya. Sebaliknya, jika usul tersebut buruk untuk agama dan diamalkan oleh suami, maka dosanya pun akan ditanggung berdua.

Beliau juga mensifati istri para sahabat ra., yaitu dengan ungkapan: Mereka selalu mendorong suaminya untuk keluar di jalan Allah menyambut seruan jihad.

Sang istri melepaskannya sambil memohon kepada Allah swt. agar suaminya diberi anugerah salah satu dari dua kebaikan; kemenangan atau mati syahid, sekalipun pada waktu malam pengantin, malam milik mereka berdua, yang paling indah, sebagaimana kisah Hanzhalah bin Abi Amir ra., sang syuhada yang dimandikan oleh para malaikat, karena ia berangkat ke medan pertempuran dalam keadaan junub.

Mereka, para istri sahabat, selalu mengangkat moral suami dan menyirnakan kekhawatiran dirinya dan anak-anaknya dengan menyebut sebuah ayat: “Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman.” “Allah adalah Pelindungku, Pelindungmu, dan Pelindung anak-anak kita dan kita tidak memiliki kekuasaan atas urusan kita. Allah telah menjaga saat-saat kepergianmu lebih ketat daripada saat-saat engkau ada.

Maka bertawakallah kepada Allah. Jangan sibukkan benakmu memikirkan rezeki. Aku melihatmu sebagai tukang makan dan bukan sebagai Pemberi rezeki.  Maka bila si tukang makan tiada, sang Pemberi rezeki akan tetap hidup.”

Jika suami keluar dari rumahnya, maka istrinya atau anak perempuannya berkata kepadanya, “Hati-hatilah terhadap usaha yang haram. Sesungguhnya kami sabar terhadap lapar dan kesulitan dan kami tidak sabar terhadap neraka.”

Suami istri adalah da’i Allah swt., keduanya bertanggung jawab atas kehidupan agama dalam sebuah rumah tangga khususnya dan umumnya di seluruh alam ini. Wanita shalihah senantiasa siap memperingatkan suami apabila ia lalai menafkahi istri dan keluarganya dengan nafkah agama, karena memberi nafkah agama kepada keluarga pun adalah kewajiban seorang kepala keluarga. Jika istri membiarkan kejelekan berkeliaran dalam rumah tangganya, maka berarti telah membiarkan penyakit menular dan berbahaya bertebaran di dalam rumah tangganya.

Suatu ketika Nabi saw. bertanya kepada Ali ra., “Bagaimanakah engkau mendapati pasanganmu?” Ali ra. menjawab, “Aku mendapati Fatimah sebagai pendorong yang terbaik dalam menyembah Allah.” Nabi saw. pun bertanya kepada Fatimah ra. tentang Ali, ia menjawab, “Dia adalah suami yang terbaik.”

Dalam kitab Shifatush Shajwah, dinukilkan bahwa Abu Ja’far As-Sa’ih berkata, “Ada berita yang sampai kepada kami, bahwa ada seorang wanita yang selalu rajin mengerjakan shalat-shalat sunnah, berkata kepada suaminya, “Celaka engkau! Bangunlah, sampai kapan engkau tidur saja? sampai kapan engkau dalam keadaan lalai? Aku akan bersumpah demi engkau. Janganlah mencari penghasilan kecuali dengan cara yang halal.

Dan aku akan bersumpah demi engkau, janganlah masuk neraka hanya karena diriku. Berbuat baiklah kepada ibumu, sambunglah silaturahmi, janganlah memutuskan tali persaudaraan dengan mereka, sehingga Allah akan memutuskan dengan dirimu[] 

Sumber: moonrarea


EmoticonEmoticon